Kamis, 18 Juni 2009

tak kunjung selesai

Masalah yang tak kunjung selesai - selesai sekarng ini yang pernah kita bincangkan dan kita dengarkan sehari - hari bahkan ini menjadi rahasia umum bagi kita semua, ada sebuah pertanyaan "bgaimana menyelesaikan masalah yang pelik ini dan bagaimana salah satu solosinya agar masalah yang ini bisa ditangani dan dapat di buktikan"

Di zaman sekarang ini sering terjadi yang namanya KKN tapi masalah yang satu ini sulit untuk di buktikan karna ini menyangkut masalah orang banyak.

saya heran sekali mengenai masalah yang terjadi di kehidupan kita dan sering kita jumpai sekarang ini tapi masyarakat kita tidak bisa mengatasinya dikarnakan faktor apakah ya......????
apa faktor keter belakangan SDM masyrakat kita apa ketidak berdayaan masyarakat kita!!!
salah satu contoh yang sering kita jumpai adalah soal pendidikan sering di canangkan pendidikan geratis tapi itu cuma selogan belaka kenyataannya itu tidak sesui dengan apa yang dicanangkan oleh pemerintah, seperti apa yang dikatakan oleh Bpak Prabowo Subiyanto pada debat cawapres pendidikan gratis itu tidak sesui dengan realita yang ada.


Jumat, 05 Juni 2009

dunia sekarang

sebelumnya saya minta maaf kepada mas Naputra karana saya dah baca artikel mas jadi aku merasa tertarik dan merasa pengen sakali untuk meposting lg arikel ini semoga kebaikan mas naputra di balas oleh Allah SWT ammin
bukannya aku ga kreatif tetapi setelah aku baca blog sampean kayaknya perlu untuk di perbanyak mengingat kasus yang terjadi pertama seperti ini.

Ada apaan ya............ ????
ko pada Blogger ribut ribut ...... wahhh ketinggalan nih kini para bogger sedang ramai ramainya ngebincangin masalah ibu prita mulyasari ....lalu siapa sih beliau dan bagaimana kisahnya..
beliau adalah Prita Mulyasari. Ibu dari dua anak yang masih kecil-kecil yang kini ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik RS Omni International Tangerang lewat internet. Penahanan Prita yang diadili 4 Juni mendatang itu dinilai berlebihan. Alhasil, 'penggiat' internet pun ramai-ramai membelanya, termasuk lewat Facebook. Support itu bertajuk "DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA". Hingga pukul 11.30 WIB, Selasa (2/6/2009) grup ini telah memiliki 5.910 member. Grup ini menargetkan mengumpulkan 7.500 member. Aspirasi kelompok perjuangan ini adalah 'Bebaskan Ibu Prita Mulyasari Dari Penjara dan Segala Tuntutan Hukum' dengan 3 poin: 1. Cabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat 2. Keluhan/curhat ibu Prita Mulyasari thd RS Omni tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE 3. Keluhan/curhat Ibu Prita Mulyasari dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 4. RS Omni hendaknya memberikan HAK JAWAB, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan/curhat yg dimuat di suara pembaca dan di milis2 Kisah tragis Prita ini dimulai ketika Prita menulis keluhannya lewat email ke sejumlah rekannya pada medio Agustus 2008 setelah komplainnya kepada pihak RS tidak mendapat respons memuaskan. Isinya kekesalan Prita pada pelayanan RS Omni yang telah dianggapnya telah membohonginya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Prita juga menyesalkan sulitnya mendapatkan hasil lab medis.


sumber : forbiana
Click here for hot comments and graphics...